Duit Ratusan Miliar Disita Jaksa dari Kasus Nikel di Sultra
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp 401 miliar dari kasus korupsi tata kelola komoditas nikel PT CNI di Sulawesi Tenggara. Kasus berlangganan 2017-2020, dugaan manipulasi dokumen kadar nikel untuk memenuhi syarat ekspor. Jaksa melakukan pemeriksaan 116 saksi, 3 ahli, penyitaan 143 dokumen, serta geledahan di beberapa daerah. Uang hasil sitaan dititipkan pada rekening pemerintah di Bank Mandiri sesuai Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara BPKP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 15.27
Kejagung Sita Rp 401 M dari PT CNI Terkait Kasus Nikel
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 21.20
Kuntadi Kembalikan Rp401 M & 1.111 Ha Lahan Negara
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 20.55
Kejagung Ungkap Dugaan Permainan Ekspor Nikel, PT CNI Buat Negara Rugi Rp401,65 Miliar
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 17.26
Kejagung Ungkap Modus Ekspor PT CNI, Diduga Manipulasi Kadar Nikel
Berita terkait
Duit Sitaan Ratusan Miliar Disita Jaksa dari Kasus Nikel di Sultra
Detik.com · 1 September 2026 pukul 06.00
Kejagung Ungkap Modus PT CNI Atur Dokumen Kadar Nikel untuk Ekspor
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.54
Kejagung Ungkap Kasus Ekspor Nikel di Sultra, Sita Rp 401 Miliar
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 14.50
Kejagung Ungkap Asal-usul Duit Cash Rp 401 M yang Disita di Kasus Nikel
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 17.47