Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

LPS: Masyarakat belum sepenuhnya tempatkan asuransi sebagai prioritas

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menyatakan bahwa masyarakat Indonesia belum sepenuhnya menempatkan asuransi sebagai prioritas perlindungan dasar. Berdasarkan survei literasi dan inklusi keuangan, tingkat literasi asuransi mencapai 42,8 persen dan inklusi sebesar 29,55 persen, jauh lebih rendah dibandingkan sektor perbankan. Hal ini menunjukkan minimnya kepercayaan publik terhadap produk asuransi.

Untuk memulihkan kepercayaan, LPS menjadikan Program Penjaminan Polis (PPP) sebagai instrumen utama, yang menjadi mandat dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). PPP bertujuan melindungi pemegang polis, meningkatkan kepercayaan pada industri asuransi, dan mendukung stabilitas sistem keuangan. LPS telah menyusun peta jalan persiapan PPP periode 2023-2026 dan berencana mengakselerasi aktivasi program ini dengan skenario mulai Juli 2027.

Meskipun demikian, industri asuransi menghadapi tantangan struktural seperti penetrasi asuransi di bawah 2 persen dari PDB dan biaya klaim yang terus meningkat. Pada triwulan II-2026, aset asuransi umum tumbuh 5,1 persen menjadi Rp270,4 triliun, meski penerimaan premi bruto mengalami penurunan 2,5 persen. LPS sedang menyiapkan fondasi organisasi, sistem TI, dan kerangka regulasi untuk mendukung implementasi PPP bersama Kementerian Keuangan dan OJK.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait