LPS Targetkan Program Penjaminan Asuransi Aktif 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9340879/original/079039800_1788527801-email-attachment_2026_09_04_ardiansyah-putra_literasi-penjaminan-simpanan-di-lampung-cuma-588-persen-lps-ungkap-penyebabnya_1001629741.jpg)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menargetkan Program Penjaminan Polis (PPP) asuransi mulai aktif pada 2027, dengan batas akhir implementasi Januari 2028 sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Saat ini, LPS masih menyusun Peraturan LPS (PLPS) untuk mengatur implementasi program, termasuk ketentuan pendaftaran perusahaan asuransi sebagai peserta. Aktivasi PPP tetap menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) dan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian Keuangan.
Berbeda dengan industri perbankan yang otomatis menjadi peserta LPS, perusahaan asuransi tidak otomatis termasuk dalam skema penjaminan. LPS akan menetapkan persyaratan khusus, termasuk kondisi permodalan dan tingkat kecukupan modal berbasis risiko (RBC). OJK menetapkan RBC minimal 120 persen sebagai salah satu indikator kesehatan keuangan perusahaan asuransi. Perusahaan yang belum memenuhi persyaratan tidak dapat menjadi peserta PPP.
Perusahaan asuransi yang memenuhi syarat dan menjadi peserta PPP akan dikenakan kewajiban membayar iuran, termasuk iuran awal dan iuran berkala. Dana iuran ini akan digunakan untuk memberikan perlindungan kepada pemegang polis dalam situasi yang memenuhi ketentuan penjaminan. LPS masih menyusun ketentuan teknis agar program dapat berjalan sesuai kerangka regulasi pemerintah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 5 September 2026 pukul 13.09
LPS bidik penjaminan polis asuransi aktif pada 2027
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 21.35
13 BPR Tutup, LPS Pastikan Dana Nasabah yang Dijamin Dikembalikan
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 21.35
13 Bank Tutup Sepanjang 2026, Bagaimana Nasib Dana Nasabah? Begini Kata Bos LPS
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 17.45
Daftar Lengkap 13 Bank yang Tutup Hingga September 2026
Berita terkait
Penjaminan Polis Berlaku, Asuransi Tak Sehat Tak Bisa Ikut
Liputan6.com · 30 Agustus 2026 pukul 18.29
OJK: Asuransi belum sehat tak langsung masuk program penjaminan polis
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 22.13
Bos OJK Buka Suara Soal Iuran Penjaminan Polis Asuransi
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 13.35
Program Penjaminan Polis Asuransi Jalan 2028, Perusahaan Sakit Tak Bisa Ikut
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 09.00