Mahfud MD Dibawa-bawa di Sidang Ijazah Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahfud MD terlibat dalam sidang perkara syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai saksi pemohon I Gusti Putu Artha. Putu Artha mengkaitkan pengalaman MK dalam putusan penggunaan KTP sebagai dasar pemilu 2009 sebagai terobosan hukum. Ia menyebut pasal pengecualian kelulusan SMA sederajat untuk calon yang belajar luar negeri baru muncul di PKPU No 19/2023 dan tidak pernah ada sejak Pemilu 2004-2019. Para pemohon menuntut MK membatalkan kualifikasi Gibran dan memutuskan bahwa pasal tersebut diselundupkan demi memuluskan jalannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 07.48
Sidang Gibran, Eks KPU Cerita Kala Verifikasi Dokumen Sekolah Sherly
Detik.com · 30 September 2026 pukul 23.18
Bambang Widjojanto Minta MK Panggil Gibran di Sidang Pembuktian Besok
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 23.15
Saksi di Sidang PHPU Gibran: KPU Tak Bisa Tolak SK Penyetaraan SMA
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Denny Indrayana Singgung Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jabat Komisaris BUMN: Pemecatan yang Dihargai
Berita terkait
Nama Mahfud MD Dibawa-bawa di Sidang Ijazah Gibran
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 08.50
Mahfud MD Buka-Bukaan Soal Peluang Gibran Didiskualifikasi: Asal MK Berani!
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 16.05
Mahfud MD Buka-Bukaan Soal Hasil Gugatan Gibran di MK: Ada Potensi Lolos Sebagian
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 14.58
Prediksi Mahfud MD soal Kasus Gibran: MK akan Mengabulkan...
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 08.15