Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Makin Banyak Rokok Ilegal di Jakarta Ditindak, Bea Cukai: Tanda Permasalahan Serius

Kanwil DJBC Jakarta mencatat peningkatan masif peredaran rokok ilegal sepanjang 2026. Sebanyak 59,8 juta batang rokok ilegal disita melalui 413 kali penindakan, melonjak sekitar 257% dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang hanya mencapai 23 juta batang. Fenomena ini dinilai sebagai permasalahan serius karena mengancam penerimaan fiskal negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

Selain rokok, Bea Cukai juga menindak 12.093 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan 5.300 liter etil alkohol. Total kerugian negara dari pelanggaran cukai rokok mencapai Rp 46,79 miliar, sementara nilai keseluruhan barang cukai ilegal yang ditindak tembus Rp 83,39 miliar. Secara total, jumlah penindakan bidang cukai meningkat 31,7% dibandingkan tahun sebelumnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait