Makin Banyak Rokok Ilegal di Jakarta Ditindak, Bea Cukai: Tanda Permasalahan Serius
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil DJBC Jakarta mencatat peningkatan masif peredaran rokok ilegal sepanjang 2026. Sebanyak 59,8 juta batang rokok ilegal disita melalui 413 kali penindakan, melonjak sekitar 257% dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang hanya mencapai 23 juta batang. Fenomena ini dinilai sebagai permasalahan serius karena mengancam penerimaan fiskal negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.
Selain rokok, Bea Cukai juga menindak 12.093 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan 5.300 liter etil alkohol. Total kerugian negara dari pelanggaran cukai rokok mencapai Rp 46,79 miliar, sementara nilai keseluruhan barang cukai ilegal yang ditindak tembus Rp 83,39 miliar. Secara total, jumlah penindakan bidang cukai meningkat 31,7% dibandingkan tahun sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 17.49
Sita 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Jakarta: Potensi Kerugian Negara Rp8,05 Miliar
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 17.48
Rokok Ilegal Menggerus Penerimaan Negara dan Memicu Persaingan Usaha tak Sehat
JawaPos · 9 September 2026 pukul 16.15
Bea Cukai Kembali Sita 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal yang Berpotensi Rugian Negara Rp8,05 Miliar
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 06.15
Bikin PAD Merosot-Industri Ambruk, Bea Cukai Mau Gempur Rokok Ilegal
Berita terkait
Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok dan 1.511,55 Liter MMEA Ilegal di Kota Malang
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 17.48
Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 31,7 Miliar, Ada 22 Juta Batang
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 17.22
Bea Cukai Jakarta Musnahkan Barang Ilegal Rp20,18 Miliar
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 04.59
Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 642 Kg Kain, Tuh Lihat!
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.11