Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Materi Praperadilan Febrie Adriansyah Beri Petunjuk soal Emas 74 Kg: Itu Miliknya...

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengajukan gugatan praperadilan untuk meminta kembali emas 74 kg dan uang hampir Rp500 miliar yang disita penyidik Polri dari rumah di Sentul, Jawa Barat. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai permohonan tersebut menjadi petunjuk kepemilikan barang, sekaligus memunculkan foto keluarga Febrie sebagai bukti lain. Namun, Boyamin menegaskan kepemilikan barang tetap harus dibuktikan melalui proses hukum, dan dugaan korupsi serta TPPU harus dibayangkan secara terpisah di pengadilan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait