Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Diusir dari Sidang Sengketa Ijazah Gibran, Rullyandi Laporkan Saldi Isra dan Arsul Sani ke MKMK

Muhammad Rullyandi, ahli hukum tata negara yang didampingi Relawan Gibran 08 Nusantara, melaporkan dua Hakim Konstitusi, Saldi Isra dan Arsul Sani, ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Laporan resmi disampaikan pada Jumat, 2 Oktober 2025, dan diterima oleh sekretariat MKMK. Rullyandi menyatakan bahwa laporan ini merespons tindakan Hakim Konstitusi yang menurutnya melanggar prinsip kemerdekaan berpendapat dan kemandirian kekuasaan kehakiman. Sebelumnya, Rullyandi sempat menyatakan bahwa sidang Pengadian Peninjauan Putusan dan Undang-Undang (PHPU) yang digelar MK bersifat ilegal, pernyataan yang disampaikannya di luar ruang pengadilan. Hakim Saldi Isra kemudian meminta Rullyandi mencabut pernyataannya. Rullyandi menilai tindakan ini bertentangan dengan garansi kebebasan berpendapat dalam UUD '45 serta prinsip bahwa keterangan ahli harus didengar secara langsung, bukan hanya melalui pernyataan tertulis.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait