Diusir dari Sidang Sengketa Ijazah Gibran, Rullyandi Laporkan Saldi Isra dan Arsul Sani ke MKMK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Muhammad Rullyandi, ahli hukum tata negara yang didampingi Relawan Gibran 08 Nusantara, melaporkan dua Hakim Konstitusi, Saldi Isra dan Arsul Sani, ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Laporan resmi disampaikan pada Jumat, 2 Oktober 2025, dan diterima oleh sekretariat MKMK. Rullyandi menyatakan bahwa laporan ini merespons tindakan Hakim Konstitusi yang menurutnya melanggar prinsip kemerdekaan berpendapat dan kemandirian kekuasaan kehakiman. Sebelumnya, Rullyandi sempat menyatakan bahwa sidang Pengadian Peninjauan Putusan dan Undang-Undang (PHPU) yang digelar MK bersifat ilegal, pernyataan yang disampaikannya di luar ruang pengadilan. Hakim Saldi Isra kemudian meminta Rullyandi mencabut pernyataannya. Rullyandi menilai tindakan ini bertentangan dengan garansi kebebasan berpendapat dalam UUD '45 serta prinsip bahwa keterangan ahli harus didengar secara langsung, bukan hanya melalui pernyataan tertulis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.04
Diusir dari Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Saldi Isra dan Arsul ke MKMK
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 11.23
Momen Hakim MK Usir Ahli Relawan Gibran gegara Sebut Sidang Ilegal di Talkshow
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 11.20
MK ke Relawan Gibran: Kalau Sidang Ini Ilegal, Ya untuk Apa Anda Jadi Ahli di Perkara Ini?
Berita terkait
Rullyandi Turut Laporkan Suhartoyo: Ketua MK Ilegal!
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 18.16
PSI: Jokowi Dihina, Sekarang Gibran, tapi Derajatnya Tetap Tinggi di Mata Rakyat
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 16.55
Permintaan Denny Indrayana Dkk Panggil Langsung Gibran Akhirnya Resmi Ditolak MK!
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 14.09
Gibran Digugat di MK, Kader PSI Soroti Sikap Pemerintah: Kemana Jubir Istana?
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 13.17