Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

MK Nyatakan Tolak Gugatan Ijazah, tapi Nasib Gibran Belum Benar-benar Aman

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, namun hal ini belum dianggap sebagai akhir persoalan oleh kuasa hukum pemohon. Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat disetarakan dengan pendidikan paling rendah tamat SLTA. Namun, gugatan ditolak karena masalah legal standing, bukan karena kebenaran fakta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait