Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

MK Tak Temukan Bukti Ijazah, Denny Indrayana: Gibran Mundur dari Jabatan Wapres!

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mendesak Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan Wakil Presiden. Desakan ini muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA milik Gibran, yang merupakan syarat wajib pencalonan Pilpres 2024.

Denny menilai Gibran tidak lagi memenuhi syarat secara legal, sehingga secara moral dan etika seharusnya mengundurkan diri. Ia menyarankan Gibran berdiskusi dengan Joko Widodo untuk mengambil keputusan demi menjaga nama baik keluarga dan reputasi Republik Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait