Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan RUU Perampasan Aset (PA) akan dibahas dalam masa sidang I tahun 2026-2027. DPR rencanakan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebanyak dua hingga tiga kali seminggu untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait RUU tersebut. "Banyak elemen masyarakat yang mengajukan RDPU terkait RUU PA ini," ujar Habiburokhman. "Kami menargetkan RUU Perampasan Aset bisa disahkan sebelum Desember 2026 atau paling lama dua kali masa sidang."
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Nasib RUU Perampasan Aset Mulai Terjawab, Target Pengesahan Tinggal Hitungan Bulan
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 09.50
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.09
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Nasib RUU Perampasan Aset Terjawab, DPR Bilang akan Disahkan dalam Hitungan Bulan
Berita terkait
Pakar Minta Publik Kawal RUU Perampasan Aset: Tonggak Penting Reformasi Hukum
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 05.19
Komisi III DPR Targetkan Pengesahan RUU Perampasan Aset Desember 2026
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 09.26
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember 2026
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.59
Pakar Apresiasi Puan Komitmen 'Meaningful Participation' RUU Perampasan Aset
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 01.57