Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan RUU Perampasan Aset (PA) akan dibahas dalam masa sidang I tahun 2026-2027. DPR rencanakan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebanyak dua hingga tiga kali seminggu untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait RUU tersebut. "Banyak elemen masyarakat yang mengajukan RDPU terkait RUU PA ini," ujar Habiburokhman. "Kami menargetkan RUU Perampasan Aset bisa disahkan sebelum Desember 2026 atau paling lama dua kali masa sidang."
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Nasib RUU Perampasan Aset Mulai Terjawab, Target Pengesahan Tinggal Hitungan Bulan
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 09.50
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.09
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 16.11
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember 2026
Berita terkait
Sahroni Sebut RUU Perampasan Aset Harus Perkuat Upaya Berantas Korupsi
Detik.com · 7 September 2026 pukul 18.44
Mahasiswa Bahas RUU Perampasan Aset, Sebut Illicit Enrichment Tak Harus Diadopsi
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 21.41
'Kalau Bisa Sampai Malam', Komisi III DPR Serius Kebut RUU Perampasan Aset
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 17.10
Habiburokhman Bela Komisi III DPR soal RUU Perampasan Aset
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 12.39