Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan RUU Perampasan Aset (PA) akan dibahas dalam masa sidang I tahun 2026-2027. DPR rencanakan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebanyak dua hingga tiga kali seminggu untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait RUU tersebut. "Banyak elemen masyarakat yang mengajukan RDPU terkait RUU PA ini," ujar Habiburokhman. "Kami menargetkan RUU Perampasan Aset bisa disahkan sebelum Desember 2026 atau paling lama dua kali masa sidang."

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait