Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berkomitmen mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada masa sidang I tahun 2026-2027. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya menargetkan regulasi strategis ini dapat disahkan menjadi undang-undang sebelum Desember 2026 atau paling lambat dalam dua kali masa sidang kerja.
Guna memenuhi asas partisipasi publik yang bermakna, DPR mengagendakan penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebanyak dua hingga tiga kali setiap minggunya. Forum ini difokuskan untuk menyerap aspirasi, masukan, dan pandangan dari berbagai elemen masyarakat yang telah mengajukan permohonan audiensi secara resmi terkait materi muatan RUU Perampasan Aset.
Habiburokhman mengungkapkan bahwa pembahasan regulasi ini memerlukan waktu lebih lama dibandingkan undang-undang lain, seperti UU KUHAP maupun UU Polri, mengingat konsep dan rancangannya merupakan hal yang benar-benar baru dalam sistem hukum Indonesia. Kendati demikian, Komisi III tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat luas agar payung hukum ini efektif memaksimalkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 21.09
Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Nasib RUU Perampasan Aset Mulai Terjawab, Target Pengesahan Tinggal Hitungan Bulan
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.09
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 09.26
Komisi III DPR Targetkan Pengesahan RUU Perampasan Aset Desember 2026
Berita terkait
Pakar Minta Publik Kawal RUU Perampasan Aset: Tonggak Penting Reformasi Hukum
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 05.19
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember 2026
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.59
Pakar Apresiasi Puan Komitmen 'Meaningful Participation' RUU Perampasan Aset
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 01.57
Pengamat Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Dorong Partisipasi Publik
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 14.34