Pimpinan DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum 15 Desember 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9354742/original/016553800_1790061604-IMG_2765.jpg)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebelum 15 Desember 2026. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyampaikan bahwa pembahasan RUU ini sedang berjalan di Komisi III DPR RI dengan melibatkan berbagai pihak eksternal, termasuk mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menyempurnakan substansi dan materi RUU tersebut. Saan optimis bahwa seluruh proses pembahasan dapat selesai tepat waktu sesuai linimasa yang disepakati.
Mantan pimpinan KPK Erry Riyana menyampaikan bahwa Indonesia sudah memiliki sejumlah instrumen hukum untuk memulihkan dan merampas aset hasil kejahatan, seperti KUHP, KUHAP, Undang-Undang Tipikor, Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Pembelajaran Liar, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, Undang-Undang Pencegahan Pendanaan Terorisme, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013, Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Lingkungan Hidup, dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Erry menilai bahwa salah satu masalah pemulihan aset di Indonesia adalah kekeliruan dalam memahami perbedaan antara hasil tindak pidana korupsi dan kerugian keuangan atau perekonomian negara. Hal ini membuat upaya pemberantasannya lebih berfokus pada pengembalian kerugian keuangan negara, padahal korupsi pada dasarnya berkaitan dengan upaya memperoleh keuntungan secara tidak sah. Menurutnya, kesalahpahaman ini berpotensi menyebabkan kriminalisasi terhadap kebijakan dan menggeser fokus penegakan hukum dari penelusuran hasil kejahatan (proceeds of crime) kepada penghitungan besarnya kerugian keuangan negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 18.18
RUU Perampasan Aset Dikebut, DPR Targetkan Ketok Palu Sebelum 15 Desember
kumparan · 22 September 2026 pukul 14.58
Pimpinan DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum 15 Desember
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.35
Mantan Petinggi KPK Angkat Bicara Soal RUU Perampasan Aset
Detik.com · 21 September 2026 pukul 21.09
Di DPR, AMJ Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Berita terkait
Eks Pimpinan KPK Sebut 2,5 Bulan Terlalu Singkat Rumuskan RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.00
Anggota DPR Jamin Aparat tak Bisa Sembarangan Sita Harta Warga di RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 20.56
Meski Ada Pro Kontra, DPR Kebut RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 12.47
RUU Perampasan Aset Mau Dibikin Lebih Galak, DPR: Kalau Mau Bersih Ya Keseluruhan
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 12.35