NIM Turun Jadi 4,31% per Agustus 2026, OJK Sebut Bank Jaga Bunga Kredit Tetap Terjangkau
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Net Interest Margin (NIM) perbankan nasional turun menjadi 4,31% pada Agustus 2026, sedikit lebih rendah dari 4,32% pada Juli 2026 dan 4,58% pada Agustus 2025. Penurunan ini mencerminkan upaya bank untuk menjaga suku bunga kredit tetap terjangkau meski biaya dana (cost of fund) mengalami kenaikan. Pada Agustus 2026, rata-rata suku bunga DPK rupiah naik 7 basis poin (bps), sementara suku bunga kredit hanya naik 3 bps, menyempitkan ruang margin bank. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan bahwa penurunan NIM sejalan dengan dinamika ekonomi nasional dan tidak mengganggu tingkat profitabilitas perbankan yang masih terjaga. OJK menilai langkah ini penting agar biaya pinjaman tidak terlalu tinggi dan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 18.28
Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Geopolitik
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 17.30
OJK Cabut Izin 3 BPR dan BPRS Sepanjang September 2026
ANTARA News · 5 Oktober 2026 pukul 16.40
OJK: Penyaluran kredit bank per Agustus 2026 capai Rp9.178 triliun
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 15.32
OJK Minta Bank Blokir 38 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online
Berita terkait
OJK proyeksi NIM bank hingga akhir tahun tetap sehat dan moderat
ANTARA News · 23 September 2026 pukul 22.44
OJK nilai pemberian "special rate" perlu dilakukan secara terukur
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 19.49
Multifinance Masih Bergantung Bank, Pendanaannya Capai Rp289,69 Triliun
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 18.18
OJK: Bank perlu hitung risiko kredit saat cepat naikkan suku bunga
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 17.47