OJK: BPR Pasarraya Kuta Jadi Bank ke-14 yang Tutup di Sepanjang 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Pasarraya Kuta di Badung, Bali pada 17 September 2026. Ini menjadi bank ke-14 yang tutup di 2026. Bank sempat masuk status BPR Dalam Penyehatan (BDP) sejak September 2025 karena rasio KPMM di bawah 12%, namun tidak berhasil memulihkan permodalan. Pada September 2026, OJK menetapkannya sebagai BPR Dalam Resolusi (BDR) dan likuidasi dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nasabah akan menerima dana penjaminan dalam waktu lima hari setelah likuidasi dimulai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 15.55
14 Bank Bangkrut hingga September 2026, Ini Daftar Lengkapnya
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 15.20
LPS minta nasabah BPR Pasarraya Kuta tenang simpanan pasti dibayar
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 14.02
OJK cabut izin usaha BPR Pasarraya Kuta akibat masalah permodalan
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 13.37
Daftar 14 Bank Tutup per September 2026
Berita terkait
13 BPR Tutup, LPS Pastikan Dana Nasabah yang Dijamin Dikembalikan
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 21.35
13 Bank Tutup hingga September, Begini Nasib Duit Nasabah
Detik.com · 3 September 2026 pukul 14.02
Daftar 13 Bank Tutup Hingga September 2026
Detik.com · 3 September 2026 pukul 06.26
Daftar 12 Bank Tutup per Agustus, Ada Perbankan Syariah
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.08