Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK: BPR Pasarraya Kuta Jadi Bank ke-14 yang Tutup di Sepanjang 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Pasarraya Kuta di Badung, Bali pada 17 September 2026. Ini menjadi bank ke-14 yang tutup di 2026. Bank sempat masuk status BPR Dalam Penyehatan (BDP) sejak September 2025 karena rasio KPMM di bawah 12%, namun tidak berhasil memulihkan permodalan. Pada September 2026, OJK menetapkannya sebagai BPR Dalam Resolusi (BDR) dan likuidasi dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nasabah akan menerima dana penjaminan dalam waktu lima hari setelah likuidasi dimulai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait