OJK Denda Pelaku Pasar Modal Rp 240,5 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/1043411/original/005540900_1446622303-20151104-OJK-AY-4.jpg)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenakan sanksi administratif di pasar modal, keuangan, derivatif, dan bursa karbon dengan total denda mencapai Rp 240,5 miliar hingga 7 Agustus 2026. Sanksi meliputi tiga pencabutan izin, dua pembekuan izin, 303 peringatan tertulis, dan enam perintah tertulis, diterapkan sesuai tingkat dan jenis pelanggaran yang ditemukan. OJK juga menangani 124 kasus melalui pemeriksaan khusus, dengan 35 kasus selesai dan 89 kasus masih dalam proses. Sebagian besar kasus (79) berkaitan dengan transaksi efek, diikuti 27 kasus terkait emiten dan perusahaan publik, serta satu kasus terkait wakil perusahaan efek.
Sebanyak 10 pengaduan terkait pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon telah diterima dan seluruhnya diselesaikan. Untuk langkah preventif, OJK melaksanakan 25 kegiatan sosialisasi dan edukasi pasar modal, termasuk pasar modal syariah, serta tiga kegiatan terpadu di Banten, Lampung, dan Kediri. OJK menekankan komitmennya menjaga integritas pasar dan perlindungan investor sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah, SRO, dan pemangku kepentingan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 15.19
OJK Usut 89 Kasus Pasar Modal
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.00
Danantara SiapJadi Investor BEI Pasca Demutualisasi, Masuk Lewat DIM
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 15.05
Demutualisasi Ditakutkan Ganggu Independensi Bursa, Begini Jawaban BEI
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 21.37
OJK dan BEI Buka Suara soal Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal
Berita terkait
OJK Jatuhkan Denda Rp91 M ke Pelanggar Pasar Modal per Juli 2026
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 21.40
HUT RI, OJK Siapkan 3 Agenda Strategis untuk Ekonomi Indonesia
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.30
OJK Siap Garap 3 Agenda Strategis Prabowo
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 17.07
Presiden Prabowo: OJK Lakukan Reformasi Terbesar di Pasar Modal
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 13.59