Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Satgas PASTI hentikan 1.222 entitas ilegal hingga akhir Agustus 2026

Satgas PASTI OJK berhasil menghentikan 1.222 entitas ilegal hingga akhir Agustus 2026, meliputi 951 pinjaman online ilegal, 242 investasi ilegal, 27 gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya. Dari 30.328 pengaduan masuk, mayoritas meliputi pinjaman online (26.729) dan investasi ilegal (3.399). Sistem Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima 668.441 laporan penipuan sejak November 2024, dengan 1.276.688 rekenan terverifikasi dan 659.419 berblockir, menyumbang dana korban sebesar Rp771,2 miliar dengan Rp206 miliar telah dikembalikan. OJK memperkuat kolaborasi siber, membangun blacklist digital, serta edukasi masyarakat melalui kampanye nasional anti-scam.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait