Pajak Toko Online Baru Berlaku 1 November, Telanjur Bayar Gimana Nasibnya?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan memutuskan menunda penerapan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh marketplace hingga 31 Oktober 2026, yang sebelumnya dijadwalkan mulai 1 Agustus 2026. Penundaan ini dilakukan untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa keputusan ini tidak mengubah substansi aturan, namun hanya menunda waktu pemberlakuan. Marketplace yang terlanjur memungut pajak dari pedagandanya diwajibkan untuk melakukan pengembalian kepada pedagang tersebut.
Sebelumnya, DJP telah menunjuk empat platform marketplace sebagai pemungut pajak, yakni Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli, pada 1 Juli 2026. Kemenkeu memberikan tenggang waktu satu bulan kepada platform tersebut untuk sosialisasi dan penyesuaian sistem. Kebijaran ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Pemerintah berharap dapat mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 24 triliun per tahun dari sektor perdagangan digital, yang selama lima tahun terakhir hanya berkontribusi antara Rp 8 triliun hingga Rp 12 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa keputusan penundaan didasarkan pada beberapa indikator ekonomi, termasuk pertumbuhan PDB kuartal II-2026 yang mencapai 5,29%, angka kepercayaan konsumen, dan tren pembelian ritel. Ia memperkirakan penundaan kebijaran ini akan berlanjut hingga beberapa bulan ke depan hingga kondisi ekonomi membaik secara signifikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 17.48
Purbaya Tunda Pajak Toko Online! Begini Sikap Asosiasi E-Commerce
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 23.14
Marketplace Siap Ikuti Jadwal Baru Penerapan Pajak E-Commerce
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 20.20
Purbaya Tunda Pungut Pajak Pelapak di Marketplace Demi Jaga Daya Beli
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 19.28
Pungutan Pajak Toko Online via E-Commerce Ditunda, Ini Pertimbangannya
Berita terkait
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya Ungkap Apa yang Jadi Prioritas
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 19.14
Tok! Purbaya Batal Perintahkan E-Commerce Pungut Pajak Pedagang Online
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 16.20
Purbaya Beri Sinyal Tarik Pajak Baru Tahun Depan
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 18.00
Purbaya Bersiap Terapkan Pajak Baru 2027, Simak
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 06.30