Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tok! Purbaya Batal Perintahkan E-Commerce Pungut Pajak Pedagang Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membatalkan kebijakan yang mengharuskan empat marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli) memungut pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% dari para pedagang online. Kebijakan yang seharusnya berlaku 1 Agustus 2026 ini ditunda karena pertumbuhan ekonomi Indonesia belum menunjukkan pemulihan yang kuat. Pertumbuhan ekonomi kuartal II-2026 hanya mencapai 5,29%, turun dari 5,61% pada kuartal I-2026. Purbaya menyatakan kebijakan ini akan diterapkan kembali setelah ekonomi tumbuh lebih cepat, ditandai oleh perbaikan indeks kepercayaan konsumen dan indeks penjualan riil. Ia menargetkan penerapan kembali kebijakan ini dalam beberapa bulan ke depan jika indikator ekonomi membaik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait