Kortas Tipidkor Soal Bupati Gowa Adik Fadil Imran: Tak Ada Intervensi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kortas Tipidkor Polri memastikan pengusutan kasus pemerasan dan TPPU terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (adik eks Astamaops Komjen Fadil Imran), tidak ada intervensi dari pihak manapun. Direktur Penindakan Kortas Tipidkor, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, menyatakan hal ini saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (25/9). Sitti ditetapkan sebagai tersangka atas empat aksi pemerasan. Pertama, terkait pengurusan PKKPR oleh pengembang perumahan. Kedua, pemerasan kepada Indomaret sebesar Rp85 juta per gerai baru dengan dalih CSR. Ketiga, permintaan 1 unit rumah dengan potongan harga 70 persen dari Rp1,4 miliar untuk izin PBG Perumahan Royal Spring. Keempat, permintaan sponsor Rp100 juta kepada Indomaret untuk gerai Beautiful Malino yang langsung ditransfer ke event organizer.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 18.54
Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Kasus Pemerasan Rp1,1 Miliar, Izin Pendirian Indomaret Rp850 Juta
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 18.27
Daftar 4 Perkara yang Menjerat Bupati Gowa hingga Jadi Tersangka
Detik.com · 25 September 2026 pukul 17.12
Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Bupati Gowa Minta Diskon Rumah 70% ke Pengembang
JawaPos · 25 September 2026 pukul 17.01
Terjerat 4 Pemerasan, Bupati Gowa Husniah Telenrang Jadi Tersangka Kortas Tipidkor Polri
Berita terkait
Kortas Polri Segera Periksa Husniah Bupati Gowa Usai Jadi Tersangka
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 18.52
Kortastipidkor: Bupati Gowa Minta Rumah hingga Peras Minimarket Rp 850 Juta
kumparan · 25 September 2026 pukul 16.54
Bupati Gowa Tersangka Pemerasan-TPPU, Polri Sita 3 Aset Senilai Total 5,5 M
kumparan · 25 September 2026 pukul 16.17
4 Klaster Pungli PBG Bupati Gowa: Peras Izin Perumahan hingga Minimarket
Detik.com · 25 September 2026 pukul 15.42