Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Buka Opsi Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang, Ada Apa?

Presiden Prabowo Subianto membuka opsi pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut pengurus dan direksi BUMN selama 30 tahun terakhir. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola perusahaan negara yang dinilai bermasalah. Prabowo menyoroti sejumlah BUMN yang dikelola tanpa memperhatikan kepentingan pemerintah dan negara, bahkan mengabaikan partisipasi pemerintah dalam pengambilan keputusan.

Dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026), Prabowo menyampaikan bahwa pengusutan diperlukan untuk mengidentifikasi akar masalah dalam pengelolaan BUMN selama beberapa dekade. Ia juga tidak menutup kemungkinan memberikan amnesti khusus kepada pihak yang bersedia mengakui kesalahan dan bertobat. Namun, keputusan atas opsi ini akan diserahkan kepada DPR sebagai wakil rakyat.

Prabowo mengkritik keras sikap sejumlah BUMN yang dikelola seenaknya dan tidak bertanggung jawab kepada bangsa dan negara. Ia menyatakan kebingungannya mengapa pemerintah tidak dianggap dalam pengambilan keputuan di perusahaan negara tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait