Ramai Penundaan Transaksi Rekening Donasi Demo Pati, OJK Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5537790/original/021655300_1774442876-1000271979.jpg)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penundaan transaksi pada rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) merupakan prosedur standar untuk menjamin keamanan sistem keuangan. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, memastikan dana masyarakat di bank tetap aman, kerahasiaannya dijaga berdasarkan UU Perbankan, serta dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Penundaan transaksi bersifat sementara selama masa penyelidikan hingga lima hari kerja. Jika tidak ditemukan pelanggaran pidana, akses rekening akan dipulihkan. Isu ini muncul setelah rekening Supriyono diduga dibekukan saat mendampingi demonstrasi di Jakarta, dengan saldo Rp80,9 juta yang diduga terdiri dari uang pribadi dan donasi unjuk rasa. Kepolosian menegaskan tindakan ini berbeda dengan pemblokiran permanen dan berdasarkan Pasal 26 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang serta Pasal 237 UU No. 4 Tahun 2023 tentang Sektor Keuangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 11.32
Penundaan Transaksi Rekening AMPB di Bank Mandiri Dinilai Sesuai Aturan Lawan TPPU
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 14.56
OJK Minta Masyarakat Tenang Sikapi Penundaan Transaksi Rekening Koordinator AMPB
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 14.42
OJK Dalami Penundaan Transaksi Rekening Koordinator AMPB Supriyono
VOI · 25 Agustus 2026 pukul 14.13
OJK Dalami Penundaan Transaksi Rekening Botok Koordinator AMPB
Berita terkait
OJK dalami penundaan transaksi atas rekening milik koordinator AMPB
ANTARA News · 25 Agustus 2026 pukul 14.08
Pemblokiran Rekening Harus Tetap Jaga Praduga Tak Bersalah
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 07.18
Geger Pemblokiran Rekening AMPB, OJK Minta Masyarakat Tenang
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 15.05
OJK Turun Tangan soal Pemblokiran Sepihak Rekening AMPB
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 14.38