Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ramai Penundaan Transaksi Rekening Donasi Demo Pati, OJK Buka Suara

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penundaan transaksi pada rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) merupakan prosedur standar untuk menjamin keamanan sistem keuangan. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, memastikan dana masyarakat di bank tetap aman, kerahasiaannya dijaga berdasarkan UU Perbankan, serta dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Penundaan transaksi bersifat sementara selama masa penyelidikan hingga lima hari kerja. Jika tidak ditemukan pelanggaran pidana, akses rekening akan dipulihkan. Isu ini muncul setelah rekening Supriyono diduga dibekukan saat mendampingi demonstrasi di Jakarta, dengan saldo Rp80,9 juta yang diduga terdiri dari uang pribadi dan donasi unjuk rasa. Kepolosian menegaskan tindakan ini berbeda dengan pemblokiran permanen dan berdasarkan Pasal 26 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang serta Pasal 237 UU No. 4 Tahun 2023 tentang Sektor Keuangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait