Geger Pemblokiran Rekening AMPB, OJK Minta Masyarakat Tenang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat tetap tenang terkait penundaan transaksi pada rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjamin dana masyarakat di bank tetap aman, kerahasiaannya dijaga berdasarkan UU Perbankan, serta dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). OJK menjelaskan bahwa implementasi prosedur pengamanan rekening nasabah menjadi cakupan pengawasannya dan selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Dian menyatakan kepercayaan adalah fondasi utama industri jasa keuangan, sehingga pemberitaan yang menimbulkan pertanyaan di masyarakat sangat dipahami dan ditangani dengan baik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 14.56
OJK Minta Masyarakat Tenang Sikapi Penundaan Transaksi Rekening Koordinator AMPB
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 14.42
OJK Dalami Penundaan Transaksi Rekening Koordinator AMPB Supriyono
VOI · 25 Agustus 2026 pukul 14.13
OJK Dalami Penundaan Transaksi Rekening Botok Koordinator AMPB
ANTARA News · 25 Agustus 2026 pukul 14.11
OJK minta masyarakat tetap tenang tanggapi penundaan rekening AMPB
Berita terkait
OJK Turun Tangan soal Pemblokiran Sepihak Rekening AMPB
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 14.38
OJK dalami penundaan transaksi atas rekening milik koordinator AMPB
ANTARA News · 25 Agustus 2026 pukul 14.08
Bukan Diblokir, Penyidik Polda Metro Jaya Minta Penundaan Transaksi Rekening Koordinator AMPB
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 12.30
OJK Dalami Pemblokiran Rekening Koordinator AMPB Supriyono
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 16.00