RUPSLB BEI Ditunda, OJK: Hari Jumat Baru Kita Bahas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan penundaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Penundaan ini dilakukan untuk menunggu penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait demutualisasi BEI. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa pembahasan terkait kendala penundaan akan dilakukan pada Jumat, 4 September 2026. Sementara itu, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa bursa belum menentukan jadwal baru RUPSLB dan akan mempelajari ketentuan demutualisasi setelah POJK resmi diterbitkan. Dalam pengumuman resmi, Direksi BEI menyatakan bahwa penyelenggaraan RUPSLB ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut melalui surat tercatat dan situs web perusahaan. Agenda demutualisasi BEI merupakan bagian dari mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang ditargetkan rampai pada September 2026. Demutualisasi bertujuan mengubah struktur kepemilikan dan tata kelola bursa dari model keanggotaan ke struktur kepemilikan yang lebih luas. Berdasarkan UU P2SK, tiga lembagi negara dapat menjadi pemegang saham BEI: Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan BPI Danantara. Namun, pelaksanaan masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari POJK yang belum diterbitkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 21.30
BEI Tunda Rapat Perubahan Kepemilikan Saham hingga Aturan OJK Terbit
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 16.26
RUPSLB BEI Ditunda, Bos OJK Buka Suara
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 18.10
POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 17.31
Purbaya, Bos OJK dan BEI Sampaikan Harapan Buat Destry Cs, Ini Isinya!
Berita terkait
Demutualisasi BEI Tersendat! OJK Akui Belum Putuskan Jatah Saham Investor
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 17.55
BEI Tunda RUPSLB, Demutualisasi Bursa Masih Tunggu Restu OJK
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 20.28
Soal Demutualisasi Bursa, OJK Tegaskan Pengawasan Tak Berubah
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.15
Danantara SiapJadi Investor BEI Pasca Demutualisasi, Masuk Lewat DIM
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.00