RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Paripurna DPR, Simak Poin Pentingnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5552761/original/002595000_1775826094-Menaker_Ajukan_Tambahan_150_Ribu_Kuota_Magang_Nasional_2026_-_1.jpeg)
Pemerintah resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II di DPR RI. RUU ini dirancang untuk memperkuat perlindungan pekerja, memberikan kepastian hukum, dan menciptakan hubungan industrial yang lebih adil. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, RUU menempatkan prinsip keadilan, kesetaraan, dan nondiskriminasi sebagai fondasi utama, sambil memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta keseimbangan hak dan kewajiban para pihak. RUU ini juga menjadi tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 dan bertujuan menyatukan aturan ketenagakerjaan yang tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan.
RUU tidak hanya melindungi pekerja dan buruh, tetapi juga mencakup pencari kerja, peserta pemagangan, hingga pengusaha. Pemerintah menekankan bahwa perlindungan ini bertujuan menciptakan kepastian hukum yang kuat sambil tetap mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha. Selain itu, RUU juga mengatur pembenahan sistem pengawasan ketenagakerjaan agar lebih efektif, profesional, dan proporsional. Setelah melalui pembahasan bersama DPR RI, pemerintah menyatakan dapat menerima dan menyetujui RUU untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 23.04
DPR dan Pemerintah Sepakat Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Rapat Paripurna Besok
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 21.29
Komisi IX DPR Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Disahkan Jadi UU Besok
ANTARA News · 5 Oktober 2026 pukul 21.03
Pemerintah setuju RUU Ketenagakerjaan lanjut ke pembicaraan tingkat II
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 23.19
Komisi IX DPR Ungkap Alasan Rapat RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Kerap Tertutup
Berita terkait
Menaker Pastikan Tak Masuk Angin Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 10.05
Buruh Kecewa Draf RUU Ketenagakerjaan, Ini Respons Menaker
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 19.16
Kemendagri Dukung Penguatan Pelindungan Ketenagakerjaan
kumparan · 12 September 2026 pukul 09.11
Ketua DPRD DKI Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 18.47