Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Sahroni: Kalaupun RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember, Belum Tentu Hasilnya Memuaskan

DPR menargetkan pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memperingatkan bahwa pengesahan tidak otomatis menghentikan kritik, terutama dari kelompok yang tidak mendukung pemerintah. Ia memprediksi perdebatan akan berlanjut meski regulasi sudah berlaku. Sahroni juga menyerukan edukasi ke masyarakat agar tidak muncul tuntutan berlebihan pasca-pengesahan. Sebelumnya, mantan Ketua KPK Abraham Samad menolak dukungan terhadap RUU ini, khawatir kekuasaan yang tersebar di sistem peradilan pidana (criminal justice system) justru rentan disalahgunakan. Abraham menekankan perlunya pembenahan sistem penegakan hukum sebelum memberikan kewenangan tambahan melalui RUU Perampasan Aset.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait