Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Advokat Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Masyarakat: Jangan Sampai Menakuti

Advokat Shri Hardjuno Wiwoho menyuarakan kekhawatiran terhadap RUU Perampasan Aset, apabila disahkan tanpa jaminan perlindungan masyarakat. Ia menilai desakan publik untuk segera disahkan muncul dari keresahan atas potensi penyalahgunaan kewenangan oleh penegak hukum, seperti kasus abuse power Jampidsus. Hardjuno menekankan RUU harus menyeimbangkan kebutuhan negara memulihkan aset hasil tindak pidana dengan perlindungan hak masyarakat, serta memastikan aset disita benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Ia juga menyoroti masalah aset yang telah disita namun tidak dapat dikembalikan kepada pemilik yang telah lepas dari tersangka, serta meminta mekanisme perampasan aset tanpa tuntutan pidana harus transparan dan akuntabel.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait