Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Naik? Kemenhub Naikkan Batas Fuel Surcharge

Kementerian Perhubungan naikkan batas maksimal fuel surcharge (FS) kelas ekonomi dari 30% menjadi 40% dari tarif batas atas. Kenaikan ini didasari oleh harga avtur rata-rata Rp23.315 per liter, naik 6,5% dari periode sebelumnya. Kebijakan ini bertujuan menjaga kompetitivitas tarif penerbangan sekaligus daya beli masyarakat. Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan secara berkala berdasarkan perkembangan harga avtur, sementara maskapai tetap dapat menetapkan FS di bawah batas maksimal 40% sesuai strategi bisnis. Pengawasan dilakukan untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait