Tim Febrie Adriansyah Heran Surat Penyitaan Rumah Sentul Terbit Sebelum Surat Penyidikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mempertanyakan proses penyitaan Rumah Sentul yang dilakukan penyidik. Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyoroti bahwa nomor surat penyitaan (2931) lebih awal dibandingkan nomor surat penyidikan (2932), yang menimbulkan pertentangan proses. Hal ini disampaikan setelah sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT SEL.
Tim hukum juga mempermasalahkan ketiadaan pemeriksaan Febrie sebelum ditetapkannya sebagai tersangka, serta penggunaan dokumen elektronik dan tangkapan layar tanpa penjelasan mengenai proses digital forensik dan autentikasinya. Selain itu, mereka tidak menemukan bukti adanya surat perintah pengadilan untuk penyitaan, yang menurut KUHAP seharusnya menjadi dasar hukum yang wajib dimiliki.
Di sisi lain, tim hukum Polri menegaskan bahwa penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penanganan perkara PT ASABRI dan PT Jiwasraya oleh Febrie. Mereka menduga terdapat upaya menyembunyikan asal-usul harta kekayaan melalui tindak pidana pencucian uang. Polri juga membantah dalil mengenai pengecualian hukum yang hanya berlaku setelah penetapan tersangka, dengan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menggunakan parameter bukti permulaan yang cukup.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.39
Jawab Praperadilan Febrie, Polri Tegaskan Kantongi Lebih dari 2 Alat Bukti
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.58
Kubu Febrie Protes, Jadi Tersangka Tanpa Pemeriksaan hingga TPPU
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.49
Kuasa Hukum Febrie Tegaskan yang Diminta Kembali Foto Keluarga bukan Emas 74 Kg
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 16.45
Polri Desak Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah soal Penyitaan
Berita terkait
Kubu Febrie Soroti Urutan Surat Penyitaan Rumah Sentul, Nomornya Disebut Lebih Dulu dari Surat Penyidikan
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 17.16
Polri: Pencekalan Febrie Adriansyah Demi Kepentingan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 15.57
Massa Demo Lagi di PN Jaksel, Dorong Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 15.45
Kubu Febrie Sebut Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 15.08