UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (6/10) dalam rapat paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Seluruh fraksi setuju atas pengesahan UU ini. Sebelumnya, RUU ini telah melalui proses pembahasan intensif pada Pembicaraan Tingkat II dan disetujui dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang telah dilakukan dan menekankan pentingnya UU ini untuk memberikan pelindungan dan kepastian hukum bagi pekerja, pencari kerja, peserta pemagangan, dan pengusaha. UU ini juga menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 serta menyatukan ketentuan ketenagakerjaan yang tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Menurut Yassierli, UU ini memperkuat prinsip keadilan, kesetaraan, nondiskriminasi, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta keseimbangan hak, kewajiban, dan kepentingan para pihak dalam hubungan industrial. Selain itu, UU ini juga memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan agar lebih efektif, profesional, dan proporsional, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan dunia usaha.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 6 Oktober 2026 pukul 16.53
9 Poin Penting dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Baru Disahkan DPR
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 13.19
Pemerintah Jamin Sesuaikan Kepentingan Pengusaha-Buruh di UU Ketenagakerjaan
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 11.29
RI Resmi Punya UU Ketenagakerjaan Baru!
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 13.18
Poin-poin Penting UU Ketenegakerjaan yang Baru Disahkan DPR
Berita terkait
Pekik "Hidup Buruh" Menggema Usai RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 11.27
Pekikan "Hidup Buruh!" Menggema Usai RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 11.21
DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Jadi UU, Buruh Nyanyikan 'Terima Kasih DPR RI'
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 11.20
Tok! RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Jadi Undang-Undang
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 11.19