Pengacara Febrie Nilai Keterangan Ahli Polri Perkuat Gugatan Praperadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kuasa hukum mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menilai keterangan ahli yang dihadirkan pihak Polri dalam sidang praperadilan justru memperkuat permohonan kliennya. Sidang praperadilan Febrie digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Agustus. Febri menyatakan bahwa meskipun ahli dihadirkan oleh termohon, keterangan mereka mendukung argumentasi soal keabsahan proses penyidikan dan penetapan tersangka.
Salah satu poin penting yang disoroti adalah penerapan prinsip lex favorio dalam Pasal 3 KUHP. Ahli menegaskan bahwa aturan pidana yang paling baru atau paling meringankan harus diterapkan sejak tahap penyidikan, termasuk dalam penetapan tersangka. Febri menyoroti bahwa Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU yang sudah tidak berlaku masih tercantum dalam surat perintah penyidikan dan penetapan tersangangka.
Selain itu, keterangan ahli juga menguatkan pentingnya pemeriksaan calon tersangka sebelum penetapan, serta isu pemberitahuan kepada tersangka setelah penetapan. Febri mengungkapkan bahwa tidak ditemukan surat pemberitahuan dalam daftar bukti yang diajukan termohon. Seluruh poin ini akan dimasukkan dalam kesimpulan sebelum hakim menjatuhkan putusan praperadilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 20.30
Polri Tegaskan Sudah Kantongi Izin Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 19.01
Sidang Praperadilan, Ahli Polri Sebut Penyitaan di Kasus Febrie Adriansyah Sah
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.59
Ahli di Praperadilan Febrie: Barang Keluarga yang Terkait Pidana Tetap Sah Disita
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.02
Polri Tegaskan Penggeledahan dan Penyitaan di Kasus Febrie Sesuai Aturan
Berita terkait
Ahli: Sprindik Febrie Adriansyah Tanpa Tanda Tangan Dirdik Jampidsus Cacat Hukum
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 13.30
Kubu Febrie Adriansyah Hadirkan 4 Ahli dalam Sidang Lanjutan Praperadilan Melawan Polri
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 11.02
Polri Bantah Febrie soal Penggeledahan Harus Izin Jaksa Agung
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 00.00
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Klaim Jawaban Polri dan Kejagung Perkuat Praperadilan
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.40