Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Yaqut Hormati Putusan Sela dan Siap Hadapi Sidang Korupsi Haji

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghormati putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menolak perlawanan atau eksepsi yang diajukannya dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Yaqut menegaskan bahwa putusan sela tersebut bukan merupakan vonis akhir, melainkan langkah hukum yang menjadi haknya sebagaimana dijamin oleh undang-undang. Ia menyatakan akan menyampaikan pembelaan terhadap dakwaan jaksa dalam persidangan berikutnya dan berharap majelis hakim menilai perkara secara utuh, termasuk kewenangan yang dimilikinya sebagai Menteri Agama, kebijakan yang diambil, serta pertimbangan terkait pelayanan dan keselamatan jemaah haji.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait