Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Sita Aset Miliaran Rp dan Pesawat Serta Helikopter dalam Kasus Korupsi Program MBG BGN

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset dalam penyidikan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan jaringannya. Penyitaan meliputi uang tunai sebesar Rp24,97 miliar, satu unit pesawat Textron Aviation, satu unit helikopter Bell 505, serta berbagai kendaraan mewah seperti Hino, BYD, BYD Dolphin, dan Lexus LM500 tahun 2025. Penyidikan ini menargetkan dugaan pengaturan pengadaan motor listrik untuk program MBG yang diduga dikaitkan dengan Kolonel Budi Utomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BGN dan empat tersangka dari pihak swasta. Kejagung mengungkap korupsi pengadaan 21.644 unit motor listrik program MBG BGN dengan nilai Rp 1,2 triliun. Dugaan manipulasi: pesanan awal 25.644 unit, pelaksanaan hanya 2.117 unit pada Maret 2026, namun dilaporkan selesai 21.800 unit. Lima tersangka yakni Kolonel Budi Utomo (PPK BGN) dan empat pengelola PT YAT serta PT ASE. Penyidik menemukan kongkalikong mulai dari pemenangan, spesifikasi, hingga HPS. Kerugian negara diperkirakan Rp 10 triliun menurut BPKP. Kasus melibatkan 11 tersangka total, termasuk mantan kepala BGN dan yayasan pendukung SPPG. Pakar hukum Pitra Romadoni menekankan penyidik harus menerapkan metode follow the money, follow the decision, dan follow the authority untuk mengurai seluruh pihak terlibat, termasuk yang berwenang dan menerima manfaat. Nilai kasus ini sangat besar, sehingga penyidik tidak boleh hanya fokus pada pelaksana teknis atau pihak swasta. Dalam perkara bernilai anggaran besar, diperlukan pembuktian materiil objektif untuk memastikan konstruksi perkara utuh. Kejagung sudah mencidupkan pesawat serta helikopter terkait proyek MBG. Stiker BNPB pada pesawat sitaan Kejagung tidak relevan dengan BNPP. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyatakan pesawat tersebut tidak pernah disewa BNPB dalam 3 tahun terakhir. Pesawat berstatus sewaan untuk OMC dan patroli Karhutla, logo BNPB harus dilepas setelah kontrak habis. Sekarang tidak ada kontrak aktif dengan operator pesawat tersebut. Plt. Kepala Pusat Data BNPB menegaskan BNPB tidak pernah memiliki pesawat, semua yang ada stiker BNPB adalah hasil sewa.

Menurut tiap media