Kejagung Sita Pesawat Sitaan Berlogo BNPB Terkait Kasus MBG, Ini Tanggapan Letjen Suharyanto
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membantah keterlibatan pesawat yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Pesawat dengan registrasi PK-YNB yang ditempel stiker logonya, menurut Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, tidak pernah disewa oleh BNPB dalam tiga tahun terakhir. Pesawat tersebut diduga pernah disewa untuk misi operasi pencegahan dan pemantauan kebakaran hutan (OMC) serta patroli karhutla, namun tidak ada kontrak aktif dengan operator pesawat tersebut saat ini. Setelah masa kontrak berakhir, logo identitas BNPB seharusnya dilepas, sehingga keberadaannya tidak sah menjadi dasar klaim milik BNPB. BNPB juga menyatakan tidak mengetahui keterkaitan pesawat tersebut dengan pihak yang sedang ditangani secara hukum di BGN. Kejagung sebelumnya menyita pesawat dan helikopter dalam kasus ini sebagai barang bukti. Menurut Suharyanto, tidak ada kontrak sewa antara BNPB dan operator pesawat bersangkutan, sekaligus menegaskan bahwa penggunaan logo BNPB pada pesawat tersebut tidak sah. Hal ini mendukung klaim Kejagung bahwa aset tersebut digunakan secara tidak sah dalam pelaksanaan program MBG.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 19.49
Pesawat Sitaan Kejagung Masih Pakai Stiker BNPB, Begini Penjelasannya
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 18.26
Kata BNPB soal Stiker di Pesawat Sitaan Kejagung Terkait Kasus MBG
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 13.24
Kejagung Sita Pesawat hingga Helikopter Terkait Korupsi MBG
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 08.52
Sitaan di Kasus Dadan Cs Tak Main-main, dari Pesawat hingga Helikopter
Berita terkait
Saat Heli hingga Pesawat Disita Terkait Korupsi di BGN Era Dadan Hindayana
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 09.00
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Didorong Jangan Cuma Berhenti di Pelaksana Teknis
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 12.42
Kejagung Sita Aset Rp24,97 Miliar dalam Kasus Korupsi Motor Listrik MBG
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 18.08
Sudah 11 Tersangka Dijerat Kejagung di Kasus Korupsi BGN Era Dadan Hindayana
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 20.18