Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Sita Pesawat Sitaan Berlogo BNPB Terkait Kasus MBG, Ini Tanggapan Letjen Suharyanto

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membantah keterlibatan pesawat yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Pesawat dengan registrasi PK-YNB yang ditempel stiker logonya, menurut Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, tidak pernah disewa oleh BNPB dalam tiga tahun terakhir. Pesawat tersebut diduga pernah disewa untuk misi operasi pencegahan dan pemantauan kebakaran hutan (OMC) serta patroli karhutla, namun tidak ada kontrak aktif dengan operator pesawat tersebut saat ini. Setelah masa kontrak berakhir, logo identitas BNPB seharusnya dilepas, sehingga keberadaannya tidak sah menjadi dasar klaim milik BNPB. BNPB juga menyatakan tidak mengetahui keterkaitan pesawat tersebut dengan pihak yang sedang ditangani secara hukum di BGN. Kejagung sebelumnya menyita pesawat dan helikopter dalam kasus ini sebagai barang bukti. Menurut Suharyanto, tidak ada kontrak sewa antara BNPB dan operator pesawat bersangkutan, sekaligus menegaskan bahwa penggunaan logo BNPB pada pesawat tersebut tidak sah. Hal ini mendukung klaim Kejagung bahwa aset tersebut digunakan secara tidak sah dalam pelaksanaan program MBG.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait