Kejagung Temukan Bukti Pemerasan dan TPPU oleh Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Rangkuman gabungan dari 5 media · disusun dengan AI
Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan bukti kuat dugaan tindak pidana pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pemerasan tersebut diduga terjadi saat Febrie menangani kasus korupsi PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya, termasuk dugaan pemerasan terhadap pengusaha properti Tan Kian. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bukti sudah cukup dan perkara akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Tim 9 Kejagung telah menyita sejumlah aset dan uang tunai dari berbagai pihak. Salah satunya adalah penyitaan uang Rp5 miliar dari saksi kunci Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho yang diserahkan pada Agustus 2026. Media Indonesia menyebut uang tersebut merupakan bagian dari aliran dana Rp40 miliar dari Tan Kian, sementara Warta Ekonomi menyebut Kejagung sedang menelusuri jejak uang mencapai Rp40 miliar. Saat ini, Ferry Hongkiriwang berada di bawah perlindungan LPSK.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Kejagung Temukan Dugaan Pemerasan Febrie Saat Tangani Kasus ASABRI-Jiwasraya
11 September 2026 pukul 15.36 · Baca aslinya ↗
Kejagung Sita Uang Rp 5 M dari Ferry Boboho Terkait Kasus Pemerasan Febrie
11 September 2026 pukul 16.43 · Baca aslinya ↗
Kejagung Sita Uang Rp 5 M dari Ferry Boboho Terkait Dugaan Pemerasan Febrie
11 September 2026 pukul 16.43 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah Kembalikan Uang Rp5 Miliar ke Kejagung
11 September 2026 pukul 16.29 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Eks Jampidsus Febrie Diduga Memeras, Kejagung: Bukti Sudah Cukup
11 September 2026 pukul 16.47 · Baca aslinya ↗
Kejagung Sita Rp5 Miliar dari Ferry Boboho, Saksi Kunci Kasus Eks Jampidsus Febrie
11 September 2026 pukul 17.05 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Kejagung Sita Uang Rp5 Miliar dari Ferry Boboho Terkait Kasus Febrie
11 September 2026 pukul 18.11 · Baca aslinya ↗
kumparan
Kasus Eks Jampidsus Febrie: Ferry Boboho Serahkan Rp 5 M ke Kejagung
11 September 2026 pukul 20.07 · Baca aslinya ↗