Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Eks Jampidsus Febrie: Ferry Boboho Serahkan Rp 5 M ke Kejagung

Kejaksaan Agung menerima penyerahan uang Rp 5 miliar dari Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho sebagai saksi dalam perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyerahan dilakukan pada Agustus 2026 oleh Tim 9 Kejagung yang sudah melakukan penyitaan. Ferry Boboho, pengusaha asal Luwuk yang dikenal sebagai pendiri PT Gontran Cherrier Indonesia, baru-baru ini menjadi sorotan dalam perkara dugaan penculikan anggota Densus 88 pada Juli 2025. Dari penyelidikan, isi ponselnya menjadi jalan masuk pengembangan penyidikan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie, Don Ritto, dan pengusaha Tan Kian. Hingga saat ini Ferry masih menjadi saksi dan mendapat perlindungan LPSK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait