Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Penundaan RUPSLB BEI Menunggu POJK Demutualisasi OJK

BEI menunda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hingga Peraturan OJK (POJK) demutualisasi terbit. OJK menargetkan penerbitan POJK pada September 2026, dengan batas kepemilikan saham BEI maksimal 5% untuk semua pemegang, termasuk Anggota Bursa dan lembaga negara. Tiga entitas negara—Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan BPI Danantara—diizinkan melebihi batas tersebut setelah persetujuan OJK. Namun, terdapat perbedaan pendapat antar media terkait jadwal penerbitan POJK: CNN Indonesia menyebut September 2025, sementara Warta Ekonomi dan Detik.com merujuk pada September 2024. OJK sedang menyelesaikan finalisasi regulasi melalui FGD dengan DPR dan harmonisasi Kementerian Hukum. Proses demutualisasi merupakan mandat UU P2SK, dengan BPI Danantara telah mengajukan minat untuk menjadi pemegang saham. Penundaan RUPSLB menandakan BEI ingin memastikan kepatuhan terhadap aturan baru sebelum melaksanakan perubahan kepemilikan.

Menurut tiap media