Penundaan RUPSLB BEI Menunggu POJK Demutualisasi OJK
Rangkuman gabungan dari 5 media · disusun dengan AI
BEI menunda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hingga Peraturan OJK (POJK) demutualisasi terbit. OJK menargetkan penerbitan POJK pada September 2026, dengan batas kepemilikan saham BEI maksimal 5% untuk semua pemegang, termasuk Anggota Bursa dan lembaga negara. Tiga entitas negara—Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan BPI Danantara—diizinkan melebihi batas tersebut setelah persetujuan OJK. Namun, terdapat perbedaan pendapat antar media terkait jadwal penerbitan POJK: CNN Indonesia menyebut September 2025, sementara Warta Ekonomi dan Detik.com merujuk pada September 2024. OJK sedang menyelesaikan finalisasi regulasi melalui FGD dengan DPR dan harmonisasi Kementerian Hukum. Proses demutualisasi merupakan mandat UU P2SK, dengan BPI Danantara telah mengajukan minat untuk menjadi pemegang saham. Penundaan RUPSLB menandakan BEI ingin memastikan kepatuhan terhadap aturan baru sebelum melaksanakan perubahan kepemilikan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
BEI Tunda Rapat Perubahan Kepemilikan Saham hingga Aturan OJK Terbit
2 September 2026 pukul 21.30 · Baca aslinya ↗
Negara dan Anggota Bursa Bisa Kuasai Saham BEI, Berapa Porsinya?
4 September 2026 pukul 12.01 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
RUPSLB BEI Ditunda, OJK: Hari Jumat Baru Kita Bahas
2 September 2026 pukul 22.24 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Negara Bisa Genggam Lebih dari 5% Saham Bursa
3 September 2026 pukul 13.52 · Baca aslinya ↗
Bocoran Aturan Demutualisasi Bursa: Negara Bisa Genggam Saham 5%
4 September 2026 pukul 06.25 · Baca aslinya ↗
kumparan
OJK Beri Batas 5 Persen untuk Kepemilikan Bursa Usai Demutualisasi
3 September 2026 pukul 14.32 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
OJK Pastikan POJK Demutualisasi BEI Terbit September 2026
3 September 2026 pukul 15.35 · Baca aslinya ↗
OJK Tetapkan Ketentuan Porsi Pemegang Saham BEI Maksimal 5%
3 September 2026 pukul 16.30 · Baca aslinya ↗