Putusan Banding Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Meringankan Hukuman Pelaku
Rangkuman gabungan dari 5 media · disusun dengan AI
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta meringankan vonis dua prajurit TNI, Serda Edi Sudarko (dari 3 tahun menjadi 2 tahun 6 bulan) dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (dari 2 tahun 6 bulan menjadi 2 tahun), serta membatalkan hukuman pemecatan. Hakim menilai keduanya masih layak dibina berdasarkan hasil psikologi, status non-residivis, sikap kooperatif, dan peran dalam keluarga. Sementara itu, hukuman Kapten Nandala Dwi Prasetya (2 tahun) dan Lettu Sami Lakka (1 tahun 6 bulan) tidak berubah. Terdapat perbedaan informasi mengenai jumlah prajurit yang diringankan; beberapa media menyebut dua orang, sementara yang lain menyebut empat prajurit.
Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) dan YLBHI mengkritik keras putusan ini karena dinilai mengabaikan dampak medis korban, Andrie Yunus, yang mengalami kerusakan 40 persen kornea mata kanan dan kecacatan permanen. TAUD menolak alasan ketidakhadiran korban di persidangan sebagai dasar peringanan hukuman dan menyoroti adanya 16 aktor lain yang belum diproses. Pihak korban mendesak Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Presiden Prabowo untuk meninjau ulang proses peradilan yang dianggap memperkuat impunitas militer. TNI menyatakan bahwa mekanisme hukum lanjutan merupakan kewenangan institusi peradilan militer di bawah Mahkamah Agung.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Vonis Terbaru 2 Tentara Kasus Andrie Yunus Lebih Ringan Tuai Kritikan
6 September 2026 pukul 08.53 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
YLBHI Desak Prabowo Tinjau Putusan Banding Prajurit TNI Penyiram Andrie Yunus
6 September 2026 pukul 17.54 · Baca aslinya ↗
TNI Buka Suara soal Banding Kasus Andrie Yunus
7 September 2026 pukul 20.08 · Baca aslinya ↗
TAUD Nilai Andrie Yunus Jadi Korban Dua Kali, Soroti Mandeknya Reformasi Peradilan Militer
7 September 2026 pukul 20.12 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Alasannya...
6 September 2026 pukul 18.00 · Baca aslinya ↗
Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Batal Dipecat, TAUD Soroti Alasan Hakim Peradilan Militer yang Menyebut 'Masih Bisa Dibina'
7 September 2026 pukul 19.42 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
TAUD: Putusan Banding Kasus Andrie Yunus Tak Berpihak Pada Korban
7 September 2026 pukul 17.52 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Hukuman Pelaku Jadi Ringan Usai Banding, TAUD Desak MA dan KY Serius Tangani Aduan Andrie Yunus
8 September 2026 pukul 06.15 · Baca aslinya ↗