Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Begini Cara Polisi di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang

KPK menetapkan Setya Budi Dias, polisi yang bertugas sebagai staf administrasi di KPK, dan ayahnya Lilik Budi Suprianto sebagai tersangka pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Lilik menggunakan informasi dari Setya mengenai penyelidikan di Kabupaten Pemalang untuk mendekati Bupati. Setya memberikan detail administrasi kepada ayahnya, yang kemudian digunakan untuk membocorkan informasi palsu tentang penanganan perkara di KPK.

Selanjutnya, Lilik mendatangi Bupati Anom bersama orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris. Lilik membocorkan informasi bahwa ada penanganan perkara oleh KPK di Pemalang, berdasarkan data dari Setya. Untuk meyakinkan Bupati, Lilik menunjukkan bukti bahwa anaknya bekerja di KPK. Hal ini membuat Anom percaya dan menjadi target pemerasan.

KPK mengungkapkan kasus ini melalui Plt Direktur Penyidikan Achmad Taufik Husein di Jakarta. Penyelidikan menunjukkan bahwa informasi yang bocor berasal dari Setya yang menyalahgunakan aksesnya di KPK. Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan informasi di lembaga negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait