Menteri-Menteri Kumpul Bahas Nasib GrabFood-GoFood, Begini Katanya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah memfinalisasi Perpres Ojol yang ditargetkan terbit akhir Agustus atau awal September 2026. Rapat antar kementerian pada 18 Agustus 2026 menyepakati cakupan aturan meliputi ojek online angkutan penumpang, barang/kurir, dan pengantaran makanan. Penetapan tarif dibagi: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengatur angkutan barang dan makanan, sedangkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur angkutan penumpang. Pelaku transportasi online akan dinaungi Kementerian UMKM terkait pengalihan status driver menjadi UMKM.
Bagi hasil komisi 8% untuk platform dan 92% untuk mitra pengemudi telah berlaku sejak 1 Juli 2026 untuk angkutan penumpang, dan akan diperluas ke kurir serta pengantaran makanan seperti GoFood dan GrabFood. KemenUMKM dan Kemendagri akan memperluas cakupan pelaku bukan hanya penumpang tapi juga barang dan makanan. Komdigi telah melakukan diskusi mendalam dengan stakeholder platform dan pengemudi untuk mencari titik keseimbangan sesuai arahan Presiden Prabowo.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 11.10
Ojol Tolak Jadi UMKM, Pemerintah Tetap Gas: Demi Kesejahteraan Mereka
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 08.16
Perpres Ojol Masih Digodok, Asosiasi Minta Aturan Bagi Hasil 92:8 Diperjelas
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.57
Perpres Ojol Diyakini Tingkatkan Perlindungan bagi Pengemudi
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.53
DPR Dorong Finalisasi Perpres untuk Perkuat Perlindungan Ojol dan Kurir
Berita terkait
Perpres Ojol Sudah Final, Dasco Sebut Atur Antar Orang dan Barang
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 18.25
Tarif Kurir dan 'Food' Ojol Mau Diatur Pemerintah, Ini Simulasinya
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.15
Pimpinan DPR dan Pemerintah Segera Tuntaskan Perpres Ojek Online
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 18.43
Pemerintah Akan Bertemu Organisasi Ojol-Aplikator untuk Harmonisasi Perpres
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 18.34