Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Notifikasi SMS Disebut Bukan Solusi Lindungi Sisa Kuota Internet, Itu Hanya Pengingat

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan bahwa notifikasi SMS atau aplikasi mengenai sisa kuota internet belum cukup memenuhi amanat Mahkamah Konstitusi (MK). Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Denny Setiawan, menegaskan bahwa notifikasi hanya bersifat pengingat preventif dan tidak melindungi nilai ekonomi kuota yang sudah dibeli pelanggan jika kuota tersebut hangus.

Kemkomdigi mendorong operator seluler menyediakan mekanisme perlindungan substantif agar pelanggan tetap bisa memanfaatkan sisa kuota. Hasil evaluasi menunjukkan operator telah menyediakan paket rollover (akumulasi), namun masih terdapat paket non-rollover yang hanya mengandalkan notifikasi. Sebagai contoh, XL Axiata tercatat memiliki 9 paket yang hanya menggunakan sistem notifikasi di luar 92 paket yang sudah mendukung mekanisme rollover.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait