Notifikasi SMS Disebut Bukan Solusi Lindungi Sisa Kuota Internet, Itu Hanya Pengingat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan bahwa notifikasi SMS atau aplikasi mengenai sisa kuota internet belum cukup memenuhi amanat Mahkamah Konstitusi (MK). Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Denny Setiawan, menegaskan bahwa notifikasi hanya bersifat pengingat preventif dan tidak melindungi nilai ekonomi kuota yang sudah dibeli pelanggan jika kuota tersebut hangus.
Kemkomdigi mendorong operator seluler menyediakan mekanisme perlindungan substantif agar pelanggan tetap bisa memanfaatkan sisa kuota. Hasil evaluasi menunjukkan operator telah menyediakan paket rollover (akumulasi), namun masih terdapat paket non-rollover yang hanya mengandalkan notifikasi. Sebagai contoh, XL Axiata tercatat memiliki 9 paket yang hanya menggunakan sistem notifikasi di luar 92 paket yang sudah mendukung mekanisme rollover.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 3 Oktober 2026 pukul 18.30
Kuota Pelanggan Jadi Sorotan, 9 Paket XLSMART, 71 Indosat, dan 76 Telkomsel Belum Rollover
JawaPos · 3 Oktober 2026 pukul 18.30
Komdigi Soroti Kuota Internet Hangus, Mayoritas Paket Operator Masih Cuma Andalkan Notifikasi
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 13.02
Paket Internet Rollover Lebih Mahal? Ini Jawaban Komdigi
CNBC Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 16.15
Paket Internet Tak Hangus Jadi Lebih Mahal? Ini Kata Komdigi
Berita terkait
Opsel Bakal Laporkan Soal Opsi Kuota Internet Hangus Esok
CNBC Indonesia · 27 September 2026 pukul 21.45
Sisa Kuota Tak Boleh Hangus, Operator Seluler Bakal Ubah Model Bisnis
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 10.49
Komdigi Bakal Awasi Opsel Terapkan Aturan Kuota Internet Tak Boleh Hangus
Detik.com · 10 September 2026 pukul 17.01
Komdigi Pastikan Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 15.36