Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Dilarang Hangus, Bos XLSmart Ungkap Ganti Sisa Kuota Belum Terpakai

Direktur dan Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kuota internet hangus tidak menyatakan adanya aturan yang inkonstitusional. Akibatnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tidak mengubah aturan yang sudah ada, hanya menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 sebagai tindak lanjut. Putusan MK juga memungkinkan operator internet menggunakan skema rollover atau non-rollover, dengan kewajiban melindungi hak-hak konsumen.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait