Bea Cukai Gagalkan Impor 30 Kontainer Beras-Garam, Nilainya Rp15,8 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama jajaran kementerian/lembaga berhasil menggagalkan impor ilegal beras dan garam sebernilai Rp15,8 miliar. Pengamanan ini melibatkan 30 kontainer yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Kawasan Berikat Bogor Jawa Barat. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menyampaikan bahwa barang tersebut ditemukan melakukan misdeklarasi dan pengelabuan melalui kemasan serta penyusunan barang yang tidak sesuai dengan pemberitahuan kepabeanan. Dari 30 kontainer, 15 kontainer masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok berisi 202.450 kg beras dan 211.000 kg garam dengan nilai Rp7,8 miliar. Sementara 15 kontainer lainnya masuk ke Kawasan Berikat Bogor berisi 194.000 kg beras dan 225.400 kg garam senilai Rp8 miliar. Bea Cukai akan memproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 14.22
Bea Cukai Tindak Impor Ilegal Beras, Garam dan Pakaian Bekas Senilai Rp 27,3 Miliar
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 14.04
Penyelundupan Beras & Garam Ilegal Terungkap, Begini Modusnya
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 20.30
FOTO: Bea Cukai Bongkar Impor Beras Ilegal dan Pakaian Bekas Rp27,3 M
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.51
Bea Cukai Tindak Impor Beras dan Pakaian Ilegal Senilai Rp27,3 M
Berita terkait
30 Kontainer Beras Impor Ilegal Masuk RI, Amran: Sangat Keterlaluan!
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.07
Ancam Nasib Petani, 397 Ton Beras Impor Ilegal Puluhan Miliar Disita Bea Cukai
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 12.45
Bea Cukai Gulung Impor Ilegal Beras hingga Pakaian Bekas Senilai Rp 27,33 Miliar
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 11.51
Bea Cukai Ungkap Impor Ilegal Beras hingga Balpres Senilai Rp 27,3 M
kumparan · 22 September 2026 pukul 11.42