Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Total Libur Saat Nyepi dan Lebaran 2027 Bisa Capai 10 Hari

Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2027 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menpan RB Rini Widyantini. Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa penetapan libur ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Cuti bersama ini wajib diikuti oleh ASN, sementara untuk sektor swasta bersifat opsional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait