Ahli Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Penetapan Tersangka tak Harus Didahului Pemeriksaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam sidang praperadilan perkara dugaan TPPU mantan Jaksa Agung Muda Pidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ahli hukum pidana Marcus Priyo menyatakan bahwa penetapan status tersangka tidak harus didahului pemeriksaan terlebih dahulu. Marcus menjelaskan bahwa ketentuan memeriksa calon tersangka dalam putusan Mahkamah Konstitusi tidak bersifat mutlak dan tidak termasuk dalam amar putusan. Ia juga merujuk Pasal 92 KUHAP baru yang memungkinkan penyidik meminta bantuan masyarakat untuk menemukan tersangka, sehingga seseorang dapat berstatus tersangka meskipun belum pernah diperiksa secara fisik.
Sementara itu, Divisi Keamasan Polri menyatakan bahwa penggeledahan dan penyitaan terhadap rumah Febrie Adriansyah sah secara hukum. Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menegaskan bahwa barang yang diminta dalam praperadilan hanyalah dokumen pribadi dan foto keluarga, bukan 74 kg emas dan valas yang disita. Tim penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah saksi terkait aliran dana dan aset dalam kasus ini.
Febrie Adriansyah telah mengajukan praperadilan kedua di PN Jaksel untuk membatalkan penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Tim kuasa hukum juga mengungkapkan 30 dugaan pelanggaran prosedural dalam sidang tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.59
Ahli di Praperadilan Febrie: Barang Keluarga yang Terkait Pidana Tetap Sah Disita
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 23.00
Kejagung: Penetapan Tersangka dan Penahanan Febrie Tindakan yang Sah
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 21.53
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Ini Pertimbangannya
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 11.02
Kubu Febrie Adriansyah Hadirkan 4 Ahli dalam Sidang Lanjutan Praperadilan Melawan Polri
Berita terkait
Praperadilan Jilid II soal Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Febrie Adriansyah
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 21.29
Praperadilan Jilid II Febrie: Minta Status Tersangka TPPU Kejagung Gugur
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 16.54
Praperadilan Kedua Febrie Adriansyah, Tim Hukum Persoalkan Penetapan Tersangka dan Penahanan
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 16.47
Febrie Adriansyah Kembali Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.34