Kubu Febrie Adriansyah Hadirkan 4 Ahli dalam Sidang Lanjutan Praperadilan Melawan Polri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah hadirkan empat ahli dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk menguatkan permohonan praperadilan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keempat ahli yang dihadirkan adalah Prof. Rasji (Ahli Hukum Ketatanegaraan dan Administrasi), Nur Basuki dan Aris Setiawan (Ahli Tindak Pidana Korupsi), serta Mahfud Ali (Ahli Tindak Pidana Pencucian Uang). Tim kuasa hukum menyatakan bahwa keempat ahli ini adalah guru besar dan doktor ilmu hukum dari empat universitas berbeda. Sidang ini dilanjutkan untuk membahas kepastian hukum penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah, yang tidak diperiksa sebagai calon tersangka saat penyidikan Polri, serta pertanyaan apakah pencucian uang dapat ditetapkan tersangkannya bersamaan dengan tindak pidana asal tanpa penyelidikan tindak pidana asal terlebih dahulu. Tim hukum berharap keterangan ahli dapat memberikan penjelasan rinci dan membuka kasus tersebut secara transparan di pengadilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 14.11
Polri-Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 00.00
Polri Bantah Febrie soal Penggeledahan Harus Izin Jaksa Agung
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.40
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Klaim Jawaban Polri dan Kejagung Perkuat Praperadilan
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 17.16
Kubu Febrie Soroti Urutan Surat Penyitaan Rumah Sentul, Nomornya Disebut Lebih Dulu dari Surat Penyidikan
Berita terkait
Eks Jampidsus Febrie Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.28
Praperadilan Jilid II Febrie: Minta Status Tersangka TPPU Kejagung Gugur
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 16.54
Polri Desak Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah soal Penyitaan
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 16.45
Polri: Pencekalan Febrie Adriansyah Demi Kepentingan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 15.57