Alasan Hakim Tolak Praperadilan Febrie: Proses Hukum Tidak Muncul Tiba-Tiba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Richard Edwin Basoeki menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait upaya paksa penyitaan dalam kasus dugaan TPPU. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan proses hukum terhadap Febrie tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan didasarkan pada rangkaian penyelidikan dan gelar perkara yang telah dilakukan sebelumnya. Hakim menegaskan bahwa tindakan penyidikan, mulai dari penggeledahan, penyitaan, hingga penetapan tersangka, telah dilakukan secara sah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, hakim menjelaskan bahwa selisih waktu dua hari antara penerbitan surat perintah penyidikan pada 6 Juli 2026 dan pelaksanaan penggeledahan pada 8 Juli 2026 tidak dapat menjadi dasar untuk menyatakan penyidikan dilakukan secara prematur, karena KUHAP tidak menetapkan batas waktu minimum antara keduanya. Hakim juga menolak argumen Febrie bahwa tidak pernah ada proses penyelidikan hanya karena belum pernah dipanggil sebagai saksi atau calon tersangka, dengan menegaskan bahwa hal tersebut tidak relevan dengan sah atau tidaknya proses hukum yang sedang berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 21.34
Hakim Praperadilan Febrie Heran soal Rumah di Sentul: Siapa yang Tempati?
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 21.12
Reaksi Kubu Febrie Usai Praperadilan Ditolak
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 20.21
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan Sah
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 20.19
Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Febrie Sah dengan Dua Alat Bukti
Berita terkait
PN Jaksel Putuskan Praperadilan Febrie Adriansyah pada 27 Agustus Sore
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 17.46
Pertimbangan Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.00
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 19.53
Tok! PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Melawan Polri
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 19.47