PN Jaksel Putuskan Praperadilan Febrie Adriansyah pada 27 Agustus Sore
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Putusan praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akan dibacakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 27 Agustus 2026, pukul 16.00 WIB. Sidang praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam kasus dugaan TPPU ini telah berlangsung selama tujuh hari di PN Jaksel. Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki menyatakan bahwa berkas kesimpulan dari kuasa hukum Febrie Diansyah telah diterima, sehingga jadwal pembacaan putusan sudah bisa ditentukan. Perkara ini terdaftar dengan nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL melibatkan tiga termohon: Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kortas Tipidkor Polri, dan Kejaksaan Agung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 14.30
Tim Advokat Febrie Adriansyah Klaim Buktikan 30 Pelanggaran dalam Sidang Praperadilan
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 14.29
Pakar UGM Nilai Penetapan Tersangka TPPU Febrie oleh Kejagung Sesuai Prosedur
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 18.40
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Klaim Temukan 40 Ketentuan Hukum yang Dilanggar
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 17.54
Ahli Sebut Penahanan Febrie Tetap Sah Meski Tak Diteken Dirdik
Berita terkait
Tak Persoalkan Penyitaan Uang dan 74 Kg Emas, Febrie Adriansyah Minta Barang Pribadi Dikembalikan
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 11.31
Polisi Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 12.46
Kejagung Hadirkan 3 Ahli untuk Lawan Praperadilan Febrie Adriansyah di PN Jaksel
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 11.17
Ahli Nilai TPPU Harus Berawal dari Tindak Pidana Asal
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 06.15