Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PN Jaksel Putuskan Praperadilan Febrie Adriansyah pada 27 Agustus Sore

Putusan praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akan dibacakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 27 Agustus 2026, pukul 16.00 WIB. Sidang praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam kasus dugaan TPPU ini telah berlangsung selama tujuh hari di PN Jaksel. Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki menyatakan bahwa berkas kesimpulan dari kuasa hukum Febrie Diansyah telah diterima, sehingga jadwal pembacaan putusan sudah bisa ditentukan. Perkara ini terdaftar dengan nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL melibatkan tiga termohon: Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kortas Tipidkor Polri, dan Kejaksaan Agung.

Peristiwa ini diliput 7 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait