Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Kemhan, Indeks Naik dari 70% ke 90%
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan melalui Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2026 dan Nomor 43 Tahun 2026. Kenaikan ini diumumkan oleh Juru Bicara Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, yang menyatakan kebijakan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas capaian reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja di kedua lembaga.
Indeks pembayaran tukin dinaikkan dari sebelumnya 70% menjadi 90% dari nilai tunjangan kinerja nasional sesuai kelas jabatan, berarti kenaikan indeks 20 poin persentase. Sebelumnya, tukin untuk kelas jabatan 17 adalah Rp29,085,000 per bulan, kelas jabatan 16 Rp20,695,000, dan kelas jabatan 15 Rp14,721,000. Dengan indeks baru, besaran ini diperkirakan meningkat. Untuk pejabat tertinggi seperti Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara, tukin sebelumnya mencapai Rp37,810,500.
Setiap personel menerima tukin yang berbeda berdasarkan kelas jabatan masing-masing, sesuai dengan Perpres dan ketentuan pelaksanaannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 06.51
Alasan Pemerintah Naikkan Tukin Pegawai Kemhan-TNi hingga 90 Persen
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 09.17
Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 01.30
Istana Buka Suara soal Perpres Kenaikan Tukin TNI-Pegawai Kemhan
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 21.38
Istana Jelaskan Alasan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Naik
Berita terkait
Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Kemhan, Besarannya Melesat dari 70% ke 90%
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 08.10
Tukin TNI Naik, Pemerintah Janjikan Tunjangan Guru dan Nakes di Daerah 3T
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 21.21
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 09.30
Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI, Pangkat Terendah jadi Rp2,5 Juta
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 08.52