Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tukin TNI Naik, Pemerintah Janjikan Tunjangan Guru dan Nakes di Daerah 3T

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) dilakukan karena tukin tersebut sudah lama tidak dinaikkan. Prasetyo menyatakan besaran tukin berbeda-beda di setiap kementerian dan lembaga, dan kenaikan ini merupakan bagian dari kebijakan penyesuaian yang diterapkan secara menyeluruh. Selain itu, pemerintah menegaskan komitmen untuk memperhatikan tunjangan dan kesejahteraan guru, dosen, serta tenaga kesehatan yang bekerja di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Para profesional ini mendapat perhatian khusus karena mengabdi di wilayah dengan kondisi sulit. Pernyataan Prasetyo disampaikan saat perjalanan dari Batang ke Jakarta pada 30 Juli 2026, sebagaimana dilaporkan Liputan6.com.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait