Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Sita Barang Mewah Milik Dadan Hindayana

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset barang mewah dan uang tunai milik eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Total estimasi nilai aset yang disita mencapai Rp8.436.069.815, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis pada Jumat (4/9/2026).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait